Widget HTML Atas

Kearifan Lokal Lubuk Larangan

PariwisataSUMUT.net - Tradisi ini hanya dapat anda saksikan satu kali dalam setahun, tak hanya itu saja, tradisi yang kini telah menjadi satu dari sekian kearifan lokal masyarakat Mandailing Natal ini hanya ada di Kab Madina. Inilah Lubuk Larangan.


Pengertian Kearifan Lokal
Kearifan Lokal atau dalam bahasa asing disebut Local Wisdom merupakan nilai-nilai yang dianut oleh sekelompok masyarakat tertentu, bersifat bijaksana dan arif serta menjadi tradisi turun-temurun. 

Tradisi Lubuk Larangan adalah satu contoh kearifan lokal masyarakat Mandailing Natal yang pantas untuk kita tiru. Secara tersirat, tradisi ini mengajarkan kita bagaimana caranya untuk menjaga eksistensi dan kelestarian lingkungan alam.

Dengan panjang 1 km, Lubuk Larangan adalah sebagian kecil area dari Sungai Batang Gadis. Disebut Lubuk Larangan karena sepanjang area tersebut masyarakat tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan kecuali pada bulan-bulan tertentu sesuai dengan kesepakatan penduduk desa, biasanya diadakan pada bulan-bulan suci ramadhan. Apabila warga kedapatan mengambil ikan maka para pengurus desa akan memberi sangsi. Upaya masyarakat untuk menjaga ekosistem menjadi wacana penting yang membuat perhelatan Lubuk Larangan diadakan hanya satu kali dalam setahun.

Meski hanya diadakan satu kali dalam setahun, Lubuk Larangan menjadi atraksi menarik. Dengan hanya membayar uang pendaftaran maka setiap warga berhak menangkap ikan semampu mereka baik menggunakan jaring atau boleh juga menggunakan alat pancing. Namun peraturan ini tidak tetap, di lain perhelatan acara, pernah juga menggunakan sistem berbeda dimana ikan yang ditangkap oleh masyarakat akan ditimbang dan diberi harga. Uang hasil pendapatan ini akan dipergunakan untuk kepengurusan desa.