Proyek Bandara Bukit Malintang Ditargetkan Pada 2019
Pembangunan sarana vital di berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara terus dilanjut, setelah mengembangkan beberapa bandar udara di kawasan Danau Toba, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan akan membangun Bandara Bukit Malintang di Kabupaten Mandailing Natal.
Berdasarkan SK Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI) KP 1278 tahun 2018, persyaratan tehnis dan administrasi proyek Bandara Bukit Malintang telah diperoleh.
Hendra Adi Saputra, Kepala Dinas Perhubungan Kab Mandailing Natal menyebut jika proyek pembangunan Bandara Bukit Malintang sudah melalui beberapa tahap mulai dari master plan, lokasi dan penyelesaian rencana teknis terinci (RTT) seperti dilansir dari antaranews.com (24/08/2018).
Kesiapan Rencana Teknis Terinci (RTT) baik sesi darat meliputi gedung, terminal keberangkatan dan kedatangan, gedung pemadam kebakaran serta berbagai fasilitas sesuai standar pembangunan bandara.
Baca juga: Inilah 7 Bandar Udara di Provinsi Sumatera Utara
Lain hal dengan RTT sesi udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah mengambil alih demi mencapai target penyelesaian di tahun 2018.
Bandara Bukit Malintang akan dikelola dan dibangun salah satu BUMN melalui PT Angkasa Pura.
Jika syarat-syarat administrasi dapat diselesaikan pada tahun ini (2018) maka realisasi pembangunan akan dimulai pada 2019 mendatang setelah dana keluar dari pusat.
Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Bandara Bukit Malintang akan memiliki landasan pacu 1.800m x 150m dengan luas 27ha, sedangkan landasan parkirnya adalah 70m x 90m seluas 0,63 ha.
Sedangkan untuk terminal penumpang, bus, taksi, kantor operasional dan administrasi diproyeksi memiliki luas 11,950.
Pada 2017, Pembangunan Bandar Udara di kabupaten yang beribukotakan Panyabungan ini diketahui terkendala akibat pembebasan lahan. Terkait dana yang dibutuhkan, Bukit Malintang akan menghabiskan biaya mencapai angka 270 miliar. (AN/PSN)
Berdasarkan SK Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI) KP 1278 tahun 2018, persyaratan tehnis dan administrasi proyek Bandara Bukit Malintang telah diperoleh.
design bukit malintang airport - image: antaranews.com |
Kesiapan Rencana Teknis Terinci (RTT) baik sesi darat meliputi gedung, terminal keberangkatan dan kedatangan, gedung pemadam kebakaran serta berbagai fasilitas sesuai standar pembangunan bandara.
Baca juga: Inilah 7 Bandar Udara di Provinsi Sumatera Utara
Lain hal dengan RTT sesi udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah mengambil alih demi mencapai target penyelesaian di tahun 2018.
runway bandara bukit malintang - image: istimewa |
Jika syarat-syarat administrasi dapat diselesaikan pada tahun ini (2018) maka realisasi pembangunan akan dimulai pada 2019 mendatang setelah dana keluar dari pusat.
Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Bandara Bukit Malintang akan memiliki landasan pacu 1.800m x 150m dengan luas 27ha, sedangkan landasan parkirnya adalah 70m x 90m seluas 0,63 ha.
layout bandar udara bukit malintang - foto: ppid.madina.go.id |
Pada 2017, Pembangunan Bandar Udara di kabupaten yang beribukotakan Panyabungan ini diketahui terkendala akibat pembebasan lahan. Terkait dana yang dibutuhkan, Bukit Malintang akan menghabiskan biaya mencapai angka 270 miliar. (AN/PSN)