Widget HTML Atas

Kawasan Strategis Nasional Pariwisata Danau Toba


pariwisataSUMUT.Net - Danau Toba telah ditetapkan sebagai 1 dari 10 kawasan pengembangan pariwisata di Indonesia. Pembangunan dan pengembangan terus dilakukan guna mendukung pemantapan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Danau Toba. Diantaranya adalah dengan mengadakan pembangunan jalan lingkar Samosir sepanjang 145 km. Untuk merealisasikan Kawasan Strategis Nasional tersebut dibutuhkan biaya sebesar Rp. 5,11 trilyun.  

Pemantapan pengembangan jaringan jalan lingkar Samosir guna untuk dukungan menuju Kawasan Strategis Nasional Danau Toba sebagai kawasan pariwisata.  Mengacu pada hal tersebut akan dilakukan pengembangan jalan lingkar dalam dan luar  danau Toba, pelebaran jalan nasional, pembangunan jembatan Dalihan Na Tolu di Tano Ponggol yang menghubungkan Pangururan dan Tele serta jalan tol Tebing Tinggi - Pematang Siantar, Pematang Siantar - Parapat dan Parapat - Sibolga. Pembangunan ini tentu saja diharapkan untuk mendukung kemajuan Pariwisata Sumatera Utara.


Adapun beberapa program dari Kawasan Strategis Nasional Pariwisata Danau Toba diantaranya sebagai berikut:
- Perpanjangan Landasan Bandar Udara Sibisa
- Pembangunan Tourist Ressort
- Pembangunan Jalan Tol Kualanamu - Parapat
- Pembangunan Jembatan Tano Ponggol
- Kampanye Bersih Senyum Warga Danau Toba
- Pengembangan Eco Tourism Seluas 500 Ha
- Pembentukan Badan Otorita Danau Toba


Badan Otorita Danau Toba
Berbentuk badan layanan publik, secara fleksibel Badan Otorita Danau Toba dibentuk guna untuk mencari pendanaan sendiri, penerima pinjaman dan pelimpahan aset. Masa aktif Badan Otorita Danau Toba adalah 25 tahun. Badan Otorita Danau Toba telah didukung oleh pemerintahan daerah yang wilayahnya mencakup kawasan Danau Toba yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, Simalungun, Samosir, Toba Samosir dan Tapanuli Utara. Badan yang dibentuk oleh pemerintah ini akan bertugas untuk mengembangkan kawasan pariwisata Danau Toba. (Thomson Edu)