Kawasan Strategis Nasional Pariwisata Danau Toba
pariwisataSUMUT.Net - Danau Toba telah ditetapkan sebagai 1 dari 10 kawasan
pengembangan pariwisata di Indonesia. Pembangunan dan pengembangan terus
dilakukan guna mendukung pemantapan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Danau Toba. Diantaranya adalah dengan mengadakan pembangunan jalan lingkar Samosir sepanjang 145 km. Untuk merealisasikan Kawasan Strategis Nasional tersebut dibutuhkan biaya sebesar Rp. 5,11 trilyun.
Pemantapan pengembangan jaringan jalan lingkar Samosir guna untuk dukungan menuju Kawasan Strategis Nasional Danau Toba sebagai kawasan pariwisata. Mengacu pada hal tersebut akan dilakukan pengembangan jalan lingkar dalam dan luar danau Toba, pelebaran jalan nasional, pembangunan jembatan Dalihan Na Tolu di Tano Ponggol yang menghubungkan Pangururan dan Tele serta jalan tol Tebing Tinggi - Pematang Siantar, Pematang Siantar - Parapat dan Parapat - Sibolga. Pembangunan ini tentu saja diharapkan untuk mendukung kemajuan Pariwisata Sumatera Utara.
Baca juga:
Festival Naposo Bulung
Festival Naposo Bulung
Adapun beberapa program dari Kawasan Strategis Nasional Pariwisata Danau Toba diantaranya sebagai berikut:
- Perpanjangan
Landasan Bandar Udara Sibisa
- Pembangunan
Tourist Ressort
- Pembangunan
Jalan Tol Kualanamu - Parapat
- Pembangunan
Jembatan Tano Ponggol
- Kampanye
Bersih Senyum Warga Danau Toba
- Pengembangan
Eco Tourism Seluas 500 Ha
- Pembentukan Badan
Otorita Danau Toba
Badan Otorita Danau Toba
Berbentuk badan layanan publik, secara fleksibel Badan Otorita Danau Toba dibentuk guna untuk mencari pendanaan sendiri, penerima pinjaman dan pelimpahan aset. Masa aktif Badan Otorita Danau Toba adalah 25 tahun. Badan Otorita Danau Toba telah didukung oleh pemerintahan daerah yang wilayahnya mencakup kawasan Danau Toba yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, Simalungun, Samosir, Toba Samosir dan Tapanuli Utara. Badan yang dibentuk oleh pemerintah ini akan bertugas untuk mengembangkan kawasan pariwisata Danau Toba. (Thomson Edu)